Senin, 24 November 2014

Solusi untuk Meminimalisasi Supaya Produk Nasional Tidak Kalah Saing oleh Produk Impor.


    Semakin banyak nya produk asing di pasar Indonesia yang merupakan buntut dari perdagangan bebas di era globalisasi, membuat banyak industri lokal banyak yang runtuh karena tidak mampu menahan persaingan yang begitu berat dan daya saing produk Indonesia seakan sirna oleh produk-produk asing. Berikut solusi untuk meminimalkan produk nasional agar tidak kalah saing oleh produk impor


1. Meningkatkan daya saing agar dapat berkompetisi dengan produk impor terutama produk impor dari China. Caranya adalah dengan memperbaiki masalah infrastruktur. Karena mustahil bagi Indonesia untuk bersaing dengan China bila tidak ditopang dengan infrastruktur yang memadai.

2. Mengeluarkan kebijakan safeguard
Kebijakan safeguard disisni yaitupengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Strategi ini dilakukan jika memang pemerintah tidak mampu berkompetisi dengan beberapa sektor perdagangan luar negeri sehingga produk impor tidak terlalu banyak di negara kita.

3. Solusi complementary
Seperti apa yang dikatakan oleh A Prasetyantoko (analis kebijakan dari Center for Financial Policy Studies), Indonesia perlu memperhatikan struktur produksi dan ekspor mana yang berbeda dari negara luar. Jadi apa yang tidak di produksi di negara luar, maka produk itu dapat dijadikan produk ekspor andalan Indonesia ke negara luar. Itulah yang disebut dengan solusi complementary atau kebijakanperdagangan yang saling melengkapi antara Indonesia dengan negara luar.

4. Solusi Voluntary Export Restraint (VER)
Dengan VER, Indonesia dapat meminta negara luar untuk secara sukarela membatasi ekspornya ke Indonesia. Caranya adalah dengan meminta negara luar mencabut subsidi ekspor dan membeli lebih banyak lagi dari Indonesia.

5. Standarisasi bagi sebuah produk
Dengan penerapan standarisasi bagi sebuah produk diharapkan mutu dari suatu produk terjamin, sehingga masyarakat kita akan lebih percaya terhadap produk yang dihasilkan dari dalam negerinya sendiri. Dengan penerapan tindakan ini diharapkan dapat meminimalisasi pasokan barang-barang impor sejenis.

6. Turunkan pajak ekspor semaksimalnya, dan perketat masuknya barang impor yang tentunya dengan harga yg demikian murah dapat menghancurkan industri dalam negeri yang baru bertumbuh.

7. Perketat pengawasan dana asing yang masuk ke negeri ini. Jangan sampai perusahaan-perusahaan nasional kita ‘dikerjai’ kembali oleh investor2 asing. Butuh kejelasan porsi kepemilikan usaha Domestik/Foreign, dan sedikit ketegasan terhadap pemindahan dana usaha ke luar negeri.

source:  http://sucirakhmawati.wordpress.com/2013/06/15/kurangnya-minat-masyarakat-terhadap-produk-dalam-negeri/