1.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda,
tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut.
Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu
industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri
hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu
industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya:
industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau
disebut juga industri tertier. Kegiatan
industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain.
Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2.
Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu
industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri
ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota
keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu
sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri
kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu
industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri
industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya
berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya:
industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu
industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri
industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki
keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial
tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu
industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar
adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk
pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan
perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test).
Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri
pesawat terbang.
3.
Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri primer, yaitu
industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih
lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau
digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi,
industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu
industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih
lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang,
industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu
industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau
digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa
layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya:
industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri
pariwisata.
4. Klasifikasi industri
berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan
pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi,
industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya:
industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan
industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu
industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan
beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri
perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan
hiburan.
5. Klasifikasi industri
berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan
kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi
pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang
didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi
pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu
industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah
yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi
pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang
didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan
Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan
sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat
dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi
pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan
baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri
pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan
lahan tebu.
e. Industri yang tidak
terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu
industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini
dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya
sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri
berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu
industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang
lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan,
dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang
yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
7. Klasifikasi industri
berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri berat, yaitu
industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya:
industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu
industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya:
industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri
berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri dengan
penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri
yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam
negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri
makanan dan minuman.
b. Industri dengan
penanaman modal asing (PMA), yaitu industri
yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri
komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal
patungan (join venture), yaitu industri yang
modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri
otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri
berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler,
industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah
BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri
pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri
berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai
factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya.
Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana,
pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya
masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal).
Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju
tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap,
dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya:
industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri
besar, yaitu industri yang
memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern,
organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya
berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang
elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataanUntuk meningkatkan daya saing industri kita dengan negara lain adalah dengan cara meningkatkan produktifitas tenaga kerja, mendongkrak penggunaan produk-produk dalam negeri, baik melalui penerapan berbagai macam regulasi teknis dan tata niaga untuk pengamanan pasar dalam negeri
Menurut saya sektor industri yang sangat berpengaruh bagi negara kita adalah dari sektor industri pertanian karena merupakan penghasil devisa terbesar bagi kita, seperti ekspor komoditas karet, kopi, teh, kakao, dan minyak sawit lebih dari 50% komoditas tersebut untuk di ekspor
Sumber: http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html
http://www.academia.edu/5607319/Sektor_Pertanian_Dalam_Peningkatan_Pendapatan_Nasional