TENTANG KAMI
Koperasi
Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman atau disingkat KPPDK berdiri pada tahun
1969 dengan akta pendirian nomor 1683.a/12-67 tanggal 16 Mei 1969.
Pada
tahun 1989 berdasarkan gagasan Menteri Kehakiman saat itu Bapak Ismael Saleh,
SH dilakukan penggabungan koperasi-koperasi primer di lingkungan Departemen
Kehakiman ke dalam Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman.
Sebagai
tindak lanjut penggabungan maka dibentuk kepengurusan Koperasi Pengayoman
Pegawai Departemen Kehakiman berdasarkan KEPMENKEH-RI Nomor M.01.PR.07.10-Th
1989 tanggal 4 Januari 1989.
Meskipun
telah dilakukan perubahan nomenklatur Departemen menjadi Kementerian, namun
oleh karena belum dilakukan penggantian nama Koperasi yang terkait dengan aspek
legalnya maka tetap menggunakan nama Departemen Hukum dan HAM.
Sejak
tahun 1989 KPPDK telah mengalami beberapa kali pergantian kepengurusan, pertama
kali dipimpin oleh Bapak RAH. Hidayat Wargahadibrata, SH., hingga tahun 1999.
Pada tahun 1999 sampai dengan tahun sampai tahun 2005 dipimpin oleh Bapak H.
Ali Amran Djanah, Pada tahun 2005 s/d tahun 2007 dipimpin oleh Bapak Drs.
Sutarmanto, MM. Selanjutnya pada tahun 2007 s/d tahun 2010 KPPDK dipimpin oleh
Bapak H. Basoeki, SH., MH.. Kemudiaan masa kepengurusan sejak tahun 2010 KPPDK
dipimpin oleh Bapak Erwin Azis, SH., MH,.
Seiring
dengan bergantinya Kabinet di Pemerintahan maka nama Departemen Kehakiman
mengalami perubahan menjadi Kementerian Hukum dan HAM RI, namun Koperasi masih
tetap menggunakan nama KPPDK (Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Hukum dan
HAM), oleh karena belum dirubahnya Anggaran Dasar (AD) koperasi.
Sejak
tahun 2010 dibawah kepemimpinan Bapak Erwin Azis, SH. MH, KPPDK telah melakukan
beberapa inovasi dalam pembenahan usaha melalui penataan manajemen Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliki KPPDK di Tanggerang, sehingga dapat
dijadikan sebuah unit usaha yang dapat diandalkan. Selain itu KPPDK telah
membuka unit usaha baru dalam bidang usaha travel biro dengan melakukan
waralaba dari PT Panorama Tour and Travel, dan pada saat ini dalam tahap
persiapan untuk membuka usaha dibidang kuliner melalui kerjasama waralaba
dengan "Klenger Burger" dengan menempati gedung milik koperasi di
Jalan Tebet Barat Dalam Raya No. 20 Jakarta Selatan.
Untuk
mendukung kegiatan operasional koperasi KPPDK melalui pesetujuan Rapat Anggota
Tahunan, pengurus telah melakukan pembelian kantor koperasi di Jalan Tebet
Barat Raya No. 12 Jakarta Selatan, dari yang selama ini menempati ruangan di
Kementerian Hukum dan HAM. Dengan pembelian kantor baru ini diharapkan kegiatan
KPPDK lebih fokus dan meningkat. Selain itu pembelian kantor KPPDK tersebut
dapat dijadikan sebuah investasi bagi KPPDK dengan semakin meningkatnya nilai
property.
Disamping
pembenahan-pembenahan administrasi, ketatalaksanaan, manajemen aset, maka
koperasi sedang aktif melakukan penjajakan dibidang usaha yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan bagi koperasi untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota KPPDK.
Pengurus KPPDK
Pembina
Pembina Utama : Menteri Hukum dan HAM RI
Pembina : Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI
Pembina
Unit : Sekretaris Direktorat Jenderal di
masing-masing Eselon I
Penasehat
: 1. Ny. Soejetty Wardhanto, SH
: 2. RAH. Hidayat Wargahadibrata, SH
: 3. Dr. Muhammad Indra, SH. MH.
Pengurus
Ketua Umum : Erwin Azis, SH, MH
Wakil Ketua : Drs. Ulangmangun Sosiawan, M.Si
Sekretaris Umum : Dra. Maryunani O.S.
Bendahara Umum : Ririm Djati Perbawani, SH. M.Hum
Bendahara I : H. Hasanuddin
Anggota
Pengurus
:
1. Drs. A.W. Zaki
:
2. A. Hasanuddin, SH
Pengawas
Ketua : Soejoto, Bc.IP, SH, MM
Anggota : 1. Widodo
:
2. Sukadi
Penghargaan/prestasi yang pernah di
peroleh KPPDK sebagai berikut :
- Tahun 1994, Klasifikasi B (Mantap) diberikan oleh Kepala Kantor Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Kotamadya Jakarta Selatan;
- Tahun 1996, Klasifikasi A (Mantap) diberikan oleh Kepala Kantor Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Kotamadya Jakarta Selatan;
- Tahun 1997, Klasifikasi A (Mantap) diberikan oleh Kepala Kantor Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Kotamadya Jakarta Selatan;
- Tahun 1998, Koperasi Mandiri diberikan oleh Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil;
- Tahun 1998, Koperasi Terbaik Ke II untuk Jenis Koperasi Pegawai Negeri di Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan;
- Tahun 2000, Koperasi Berprestasi diberikan oleh Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil;
- Tahun 2001, Koperasi Berprestasi diberikan oleh Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
KPPDK
Unit Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
KPPDK Unit
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) merupakan salah satu unit kegiatan KPPDK
yang menaungi keanggotaan untuk pegawai di lingkungan Badan
Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, yang berlokasi di Cawang Jakarta
Timur.
Kegiatan
usaha yang dilakukan pada Unit Usaha BPHN yaitu :
- Kegiatan Usaha Simpan Pinjam
Profile
Pengurus KPPDK Unit BPHN :
Ketua
|
:
|
Suharyo, SH, MH
|
Sekretaris
|
:
|
Drs. Mhd. Syarif Baharudin
|
Bendahara
|
:
|
Drs. A.
Sumanto
|
Profile Keuangan KPPDK Unit BPHN
Tahun 2010-2011 :
Profile Pendapatan dan SHU KPPDK
Unit BPHN Tahun 2010-20
Bisnis
-
Tour & Travel
Untuk memanfaatkan potensi
perjalanan dinas yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta
meningkatnya potensi perjalanan wisata masyarakat umum terutama di daerah Tebet
dan Sekitarnya yang berkembang saat ini, maka kami menggandeng sebuah
perusahaan yang telah memiliki reputasi yang baik yaitu Panorama
Tour and Travel, sebagai mitra dengan pola waralaba.
Untuk kelancaran kegiatan usaha Tour
and Travel tersebut KPPDK mendirikan unit usaha baru dengan membentuk sebuah
Perseroaan Terbatas (PT) yang sahamnya dimiliki oleh KPPDK yaitu PT Ayomi Citra
Wisata. Kegiatan layanan Tour and Travel telah berjalan dengan cukup baik sejak
bulan Desember 2011.
Layanan kami :
- Tiket Domestik dan Internasional;
- Hotel Domestik dan Internasional;
- Individual Tour;
- Group Tour;
- Travel Document (Visa, Passport, Expatriate Permit)
- Out bound dan In bound
- Layanan Bus Wisata White Horse
- Dll
-
SPBU Karya Andhika
Salah satu unit usaha andalan yang
dimiliki oleh Koperasi Pengayoman Pegawai Kementerian Hukum dan HAM adalah SPBU
34-15113 Karya Andhika, yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman (samping Tang
City) Cikokol - Tanggerang.
Dengan standar Pasti Pas kami
memberikan takaran BBM yang pas dan pelayanan yang sesuai dengan standar
Pertamina, sehingga telah banyak pelanggan kami yang merasa puas atas pelayanan
yang diberikan. Beberapa perusahaan telah melakukan kerjasama pengisian baik
secara formal maupun informal, diantaranya sebagai berikut ;
- PT Pioner Beton;
- Kodim Tanggerang;
- Perusahaan Otobus Agra Mas;
- Day Trans;
- Perusahaan Otobus Sinar Jaya;
- DSU;
- Jabar Trans;
- X Trans.
Untuk memberikan pelayanan yang
lebih baik dan meningkatkan grade dari pertamina, kami telah melakukan
beberapa renovasi untuk menambah beberapa fasilitas layanan, baik untuk
mushola, kantor pengelola, penambahan pulau pompa untuk pertamax dan pertamax
plus, ATM Center ( Bank Mandiri, BCA, BRI dan CIMB Niaga) , Mini Market Alfa
Mart dan Food Court Pengayoman serta stasiun pengisian angin ban Nitrogen.
-
Unit Simpan Pinjam
Kegiatan usaha simpan pinjam yang
selama ini di jalankan di Koperasi Pengayoman lebih banyak dilayani oleh unit
utama, kegiatan penyaluran oleh KPPDK pusat biasanya dilakukan melalui sistem
chaneling dengan menggunakan dana KPPDK yang dikelola oleh Bank, kerjasama
dengan bank yang berjalan diantaranya dengan Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI.
-
Minimarket – Alfamart
Untuk terus mendorong peningkatan
kegiatan usaha yang dilakukan, KPPDK terus mencari terobosan-terbosan baru
dalam pengembangan kegiatan usaha, salah satunya melalui pembukaan unit usaha
minimart yang bekerjasama dengan salah satu usaha ritel yang telah memiliki
nama yaitu “Alfa Mart”.
-
Kuliner – Rawon Setan
-
Raja Konro Daeng Naba
Salah satu resto dan Sea Food Khas
Makasar yaitu Raja Konro Daeng Naba kini hadir di Tebet, tepatnya di Jalan
Tebet Barat Dalam Raya No. 20 Jakarta Selatan.
Yang membedakan Daeng Naba dengan
rumah makan atau restoran konro lain adalah saus pelengkap untuk iga bakarnya.
Disini saus untuk iga bakar yang ditawarkan cukup bervariasi, misalnya iga
bakar saus asam pedas, iga bakar lada hitam atau iga bakar saus kepiting.
-
Property – The Mampang Icon
Guna merealisasikan rencana
pengembangan usaha dalam bidang property, KPPDK telah membeli aset tanah
dengan luas kurang lebih 10.000 M2, di wilayah daerah Mampang Gandul Depok Jawa
Barat untuk di bangun perumahan cluster (town house).
Nama perumahan yang di bangun adalah
"The Mampang Icon" dengan jumlah rumah yang dibangun sebanyak
41 (empat puluh satu) unit rumah dengan bangunan 2 (dua) lanta
VISI dan MISI
Visi
Koperasi
"Terwujudnya pelayanan yang optimal untuk peningkatan kesejahteraan
anggota"
Misi
Koperasi
1.
Meningkatkan profesionalisme pengelola koperasi (Pengurus, Pengawas, dan
Karyawan)
2.
Meningkatkan mutu manajemen dan tata kelola yang transparan dan akuntabel
3.
Meningkatkan partisipasi aktif anggota sebagai pemilik koperasi
4.
Meningkatkan partisipasi aktif anggota sebagai pengguna jasa koperasi
5.
Mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan pelayanan dan usaha
koperasi
6.
Melakukan kerja sama usaha yang saling menguntungkan dalam rangka pengembangan
KESIMPULAN
Koperasi Pengayoman Pegawai
Departemen Kehakiman atau disingkat KPPDK berdiri cukup lama yaitu dari tahun
1969. Koperasi ini sudah cukup maju karena mampu mencakup cabang pelayanan yang
cuku lengkap yaitu produk, unit simpan pinjam, kuliner, pelayanan spbu dll. Dapat kita lihat
dibisnis yang sudah terlampir diatas, bidang usaha yang disediakannya sudah
tertata rapi dan cukup lengkap. Saya sendiri sudah merasakan langsung pelayanan
yang ada dikoperasi ini dan menurut saya pelayanannya cukup memuaskan. Adapun komentar
yang dapat saya utarakan dari koperasi KPPDK yaitu koperasi tersebut dibawah
naungan Departemen Hukum dan HAM.
source: http://www.koperasipengayoman.com/index.html
Koperasi
Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman atau disingkat KPPDK berdiri
pada tahun 1969 dengan akta pendirian nomor 1683.a/12-67 tanggal 16 Mei
1969.
Pada tahun 1989 berdasarkan gagasan
Menteri Kehakiman saat itu Bapak Ismael Saleh, SH dilakukan penggabungan
koperasi-koperasi primer di lingkungan Departemen Kehakiman ke dalam
Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman.
- See more at: http://www.koperasipengayoman.com/1_tentang_koperasi.html#sthash.TxnmCrJ8.dpuf
Koperasi
Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman atau disingkat KPPDK berdiri
pada tahun 1969 dengan akta pendirian nomor 1683.a/12-67 tanggal 16 Mei
1969.
Pada tahun 1989 berdasarkan gagasan
Menteri Kehakiman saat itu Bapak Ismael Saleh, SH dilakukan penggabungan
koperasi-koperasi primer di lingkungan Departemen Kehakiman ke dalam
Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman.
- See more at: http://www.koperasipengayoman.com/1_tentang_koperasi.html#sthash.TxnmCrJ8.dpuf
Koperasi
Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman atau disingkat KPPDK berdiri
pada tahun 1969 dengan akta pendirian nomor 1683.a/12-67 tanggal 16 Mei
1969.
Pada tahun 1989 berdasarkan gagasan
Menteri Kehakiman saat itu Bapak Ismael Saleh, SH dilakukan penggabungan
koperasi-koperasi primer di lingkungan Departemen Kehakiman ke dalam
Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman.
- See more at: http://www.koperasipengayoman.com/1_tentang_koperasi.html#sthash.TxnmCrJ8.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar