Indonesia Sebagai Negara Maritim
Negara maritim adalah aktualisasi wawasan nusantara untuk
memberi gerak pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia
secara bulat dalam aktualisasi wawasan nusantara. Pengembangan konsepsi negara
maritim Indoensia sejalan dengan upaya peningkatan kemampuan bangsa kita
menjadi bangsa yang modern dan mandiri dalam teknologi kelautan dan
kedirgantaraan bagikesejahteraan bangsa dan negara. Bumi maritim Indonesia
adalah bagian dari sistem planet bumi yang merupakan satu kesatuan alami antara
darat dan laut di atasnya tertata secara unik, menampilkan ciri-ciri negara
dengan karakteristik sendiri yang menjadi wilayah yurisdiksi.
Sebagai negara kepulauan dengan 80 % wilayah laut dan 20 %
wilayah darat, potensi ancaman terhadap kedaulatan dan wilayah Indonesia berada
di laut. Prosentase ancaman ini menjadi semakin tinggi karena posisi geografi
Indonesia berada pada lalu lintas perdagangan dunia. Setiap hari ratusan bahkan
ribuan kapal baik kapal dagang maupun militer melintas di perairan Indonesia melalui
Sea Lanes of Communication (SLOC) serta Sea Lines of Oil Trade (SLOT). Laut
Indonesia memiliki arti yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yaitu, laut sebagai media pemersatu bangsa, laut sebagai media
perhubungan, laut sebagai media sumber daya, laut sebagai media pertahanan dan
keamanan, serta laut sebagai media diplomasi. Konsep pemikiran tersebut sangat
diperlukan bangsa Indonesia agar tidak menjadikan dan menganggap laut sebagai
rintangan, kendala atau hambatan sebagaimana dihembuskan oleh pihak-pihak asing
yang tidak menginginkan kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.
Pada hakekatnya negara maritim Indonesia merupakan pengembangan dari konsepsi ketahahan nasional, maka konsepsi negara maritim Indonesia perlu dijadikan pedoman dan rangsangan serta dorongan bagi bangsa kita dan upaya pemanfaatan dan pendayagunaan secara terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.
Pada hakekatnya negara maritim Indonesia merupakan pengembangan dari konsepsi ketahahan nasional, maka konsepsi negara maritim Indonesia perlu dijadikan pedoman dan rangsangan serta dorongan bagi bangsa kita dan upaya pemanfaatan dan pendayagunaan secara terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar